Video Syur Nenek Pensiunan ASN di Palangka Raya Terancam Disebar

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Nenek berusia 65 tahun yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya menjadi korban
    pemerasan dan pengancaman penyebaran rekaman video call s*x (VCS).

    Awalnya, korban yang sudah memiliki cucu tersebut, kenal dengan pelaku melalui akun
    facebook.

    Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Lampung dan
    menggunakan foto profil facebook masih muda dan ganteng.

    Baca Juga

    Breaking News Kebakaran di Aluh Aluh Kabupaten Banjar

    Ia merayu korban untuk berpacaran secara online dan merayu dengan kata-kata sayang.
    Korban pun termakan rayuan pelaku dan memutuskan berpacaran jarak jauh.

    Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban VCS dan direkam. Pelaku bahkan meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk biaya mutasi ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Tujuannya, untuk bisa menikah dengan korban. Nenek ini pun mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta.

    Esoknya, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan alasan macam-macam. Namun korban mulai sadar dan tidak mau mengirimkan uang lagi.

    Pelaku lalu mengancam korban akan menyebarkan rekaman VCS. Sontak saja, korban takut video syurnya tersebar dan kemudian bersama dengan anaknya curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

    Diketahui akun facebook pelaku palsu dan merupakan polisi gadungan. Cak Sam kemudian memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi dan pemerasan karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

    Baca Juga :   Kenakan Baju Loreng, Gubernur Kalsel : Retret ini Penting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI