Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, korban mengalami luka sobek akibat tusukan yang dilakukan oleh AL.
“Korban HE mengalami luka sobek di kaki kiri bagian luar akibat tusukan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh pelaku,” terang Iptu Eko Budi Mulyono, Jumat (4/10/2024).
HE telah mendapat perawatan di RSUD Datu Kandang Haji, Balangan, sementara AL menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.
Bersama pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis belati dengan panjang keseluruhan 25 cm yang digunakan AL menusuk HE. (Alfi)
Editor: Yayu







