Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang meninggal dalam peristiwa 1 Oktober 2022.
Baca juga:Rumput Stadion Kanjuruhan Membara, Terbakar Usai Doa Bersama Peringatan 1 Tahun
Lebih lanjut Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan, pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya.(pwk)
Editor: purwoko