Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban dan Jajaran Polres Malang Gelar Doa
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MALANG - Aparat Polres Malang, Jawa Timur, bersama 52 keluarga korban menggelar acara doa bersama memperingati dua tahun tragedi Kanjuruhan di Masjid Al Ajmi, Satpas Prototype Polres Malang, pada Selasa (1/10/2024).
Selain menggelar doa bersama, polisi juga mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati 135 korban meninggal dalam tragedi tersebut.
Baca juga:Setahun Tragedi Kanjuruhan, LPBHNU Malang Ungkap Sejumlah Kejanggalan Proses Hukum
"Hari ini genap dua tahun kita memperingati tragedi Kanjuruhan. Kami masih bersama keluarga korban. Suara-suara harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan kami tindaklanjuti," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis.
Kapolres menegaskan doa bersama ini bagian dari upaya untuk terus mendampingi keluarga korban. Polres Malang berkomitmen untuk terus bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Putu Kholis menegaskan, pihaknya akan terus memfasilitasi kegiatan lain yang bertujuan untuk mendukung mereka.
Ia berjanji akan membantu dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Tragedi Kanjuruhan menjadi introspeksi bagi kami di Polres Malang. Sampai kapan pun, kami akan terus mendampingi, membantu, dan memfasilitasi keluarga korban. Tidak ada batasan waktu," ujarnya.
Sementara itu, pada peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan, jajaran Polres Malang juga mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, mulai 1 Oktober 2024, sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap para korban.
Pengibaran ini merupakan bentuk penghormatan kepada mereka yang meninggal dalam peristiwa 1 Oktober 2022.
Baca juga:Rumput Stadion Kanjuruhan Membara, Terbakar Usai Doa Bersama Peringatan 1 Tahun
Lebih lanjut Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan, pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.(pwk)
Editor: purwoko