Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, berupa 1 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 1,00 gram.
Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN Kelurahan Palam Banjarbaru Diduga Pengedar Sabu
Barang butki lainnya, 1 batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 4 lembar plastik klip, 1 timbangan digital, 1 sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 lembar celana panjang warna hitam merk Rayhans, dan uang Rp500 ribu terdiri dari 5 lembar pecahan Rp100.000.
Polisi juga menyita 1 buah handphone android merk SAMSUNG warna merah dengan nomor IMEI 357644331688840. (tim)
Editor: Erna Djedi







