Rektor UMI Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan

    Baca juga:Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Dibongkar Bareskrim Polri

    ​​​​​​Sementara dalam pengembangan kasus itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah memeriksa sebanyak lima orang saksi guna memastikan penanganan perkara ini.

    Sementara ini Polda belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

    “Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka,” tutur AKBP Nasaruddin menegaskan.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Mobil Terjun di Dermaga KBN Marunda Akhirnya Ditemukan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI