Rektor UMI Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan

Baca juga:Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Dibongkar Bareskrim Polri

​​​​​​Sementara dalam pengembangan kasus itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah memeriksa sebanyak lima orang saksi guna memastikan penanganan perkara ini.

Sementara ini Polda belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Saksi itu lima orang (diperiksa). Belum ada penahanan sampai saat ini, karena baru hari ini ditetapkan tersangka,” tutur AKBP Nasaruddin menegaskan.(pwk)

Editor: purwoko

Baca Juga :   VIRAL! Pria Rwanda Mengurung Diri 55 Tahun Demi Hindari Wanita, Bangun Pagar 4,5 Meter dan Hidup Terisolasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca