Waduh! Baru Dilantik Ada Anggota DPRD Banjar Yang Menggadaikan SK ke Bank

Sekedar informasi, anggota DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan 2024-2029 baru saja diambil sumpah jabatannya pada tanggal 4 September 2024 lalu. Mereka yang dilantik berjumlah 45 orang.

Baca juga: Bupati Balangan Ajak Warga Batumandi Lebih Mendekatkan Diri di Bulan Maulid Nabi

Fenomena gadai SK tersebut menurut pengamat politik menunjukkan politik transaksional yang terjadi di era demokrasi sekarang ini. Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya, Prof Hotman Siahaan mengatakan bahwa hal seperti ini merupakan demokrasi transaksional. Dirinya mengatakan, dalam demokrasi transaksional tidak mungkin para caleg tersebut tidak berjuang mati-matian dengan dana yang besar hingga akhirnya terpilih dan dilantik.

“Inilah problem demokrasi kita, ketika sistem pemilu prosedural, orang tidak melihat program dari para calon. Yang terpenting kan isi tas piro? Entek (isi tas berapa? Habis sudah). Jadi begitu terpilih, dilantik, apalagi yang bisa digunakan? Kan SK itu. Apalagi bank juga mau terima,” ujar Prof Hotman. (nurul octaviani)

Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Editor: Sidik Purwoko