Kejaksaan Agung Persilakan Masyarakat Lapor Jika Temukan Indikasi Penyimpangan PON XXI

Baca juga: IKN Dapat Hibah Teknologi Pusat Komando dari AS Hingga Rp 115,3 Milyar

Feri menyebutkan laporan tersebut bisa saja disampaikan kepada institusi Kejaksaan.

“Boleh saja laporkan kepada kita di kejaksaan. Kejaksaan pun siap untuk menanganinya,” tuturnya.

Mantan Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengakui banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggaraan PON kali ini.

“Apalagi kita tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam pengawalan penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca juga: Karangan Bunga Berjejer di Depan Polres Pariaman Usai Penangkapan IS

Terkait adanya dugaan penyimpangan, Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/09/2024) telah meminta kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan untuk menelusurinya.

Selain itu Dito meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika memang menemukan penyimpangan dalam kegiatan penyelenggaraan PON tersebut.

Dia menyebutkan adanya dugaan penyimpangan berawal dari temuan di sejumlah venue dan sarana pendukungnya yang belum selesai dibangun seratus persen. Padahal dana pembangunannya menggunakan dana APBD.(SIdik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko

Baca Juga :   Awan Pelangi Cantik di Langit Bikin Heboh Warga Aceh Tengah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca