“Fungsi utama APAR adalah untuk menyediakan sarana pemadaman api yang cepat dan mudah diakses di berbagai lokasi, baik di tempat umum maupun di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.
Baca juga: Waduh! Baru Dilantik Ada Anggota DPRD Banjar Yang Menggadaikan SK ke Bank
Lebih lanjut menurutnya, APAR dirancang untuk memberikan pemadaman cepat pada tahap awal kebakaran. Ini membantu mencegah perluasan api dan memungkinkan upaya pemadaman dilakukan segera setelah deteksi kebakaran.
APAR biasanya dirancang agar mudah dipindahkan dan dioperasikan oleh satu orang. Portabilitas ini memungkinkan APAR ditempatkan di lokasi yang strategis untuk memberikan perlindungan cepat.
“Untuk itu, pelatihan ini bertujuan agar seluruh linmas dapat sigap dalam melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran,” tambahnya. (Alfi)
Baca juga: Kejari Balangan Tegas Ajak Wujudkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Editor: Sidik Purwoko