Polisi Selidiki Tewasnya Wanita Penambang Batu Putih di Padang Batung HSS

    WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang wanita, Sainah (30), penambang batu putih di Padang Batung.

    Kapolres HSS, AKBP M Yakin Rusdi, melalui Kasi Humas AKP Purwadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, tambang tersebut tidak berizin alias ilegal.

    Dikatakan dia, personel Satreskrim telah diturunkan ke lokasi menggali informasi terkait siapa yang bertanggung atas adanya aktivitas tambang batu putih di kawasan tersebut.

    Disebutkan AKP Purwadi, penyidik sudah meminta keterangan anak dan suami korban, yakni Muhammad Yunizar (16) dan Yulianor (35).

    Baca juga: Bupati Aulia Minta ASN dan PPPK Termotivasi Wujudkan Visi dan Misi Pembangunan HST

    Untuk diketahui, anak dan suami korban juga bekerja sebagai penambang batu putih di lokasi kejadian.

    “Selain itu juga meminta keterangan Jayadi (37) pegawai Dinas Tata Kota Pemkab HSS,” jelasnya.

    Dari lokasi Satreskrim telah menyita barang bukti antara lain satu unit mesin genset.

    Seperti diberitakan, seorang wanita penambang pasir putih di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tewas terjepit bebatuan, Senin (16/9/2024) siang.

    Korban diketahui bernama Sainah, warga Desa Lungau, Kecamatan Kandangan, HSS.

    Sementara lokasi kejadian di kawasan Kecamatan Padang Batung, HSS.

    Relawan dan BPBD serta warga berusaha mengevakuasi korban namun kesulitan karena posisi bebatuan yang tinggi.

    Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu HSU Rakor Libatkan Pemkab, Parpol dan Ormas

    Baca juga: Serang Pejalan Kaki Membabi Buta, Anjing Herder Disuntik Mati

    Baca Juga :   Puskesmas Awayan Gelar Lokakarya Mini dan Forum Komunikasi Publik Bahas Pelayanan Kesehatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI