Puluhan Remaja di Banjarbaru Kepergok Minum Alkohol di Tempat Sepi

Yakni hukuman fisik di tempat berupa push.up. Razia dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.

Sat Pol PP Banjarbaru juga melakukan penindakan dan pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM) terkait Izin Usaha.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun.2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(atoe)

Editor Restu