“Melalui pembekalan ini, sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam hal penganggaran di APBD,” tegas Maruli Tua.
Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin, Rudy Heriyadi menyambut baik pembekalan ini.
Menurut dia, pembekalan seperti ini penting karena berhubungan erat dengan tugas DPRD.
“Tentunya ini pengetahuan yang penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui rambu-rambu dari KPK, erat kaitannya dengan tugas kami di DPRD, terutama masalah anggaran,” katanya.
Hasil pembekalan ini diharapkan bisa diimplementasikan anggota DPRD Kota Banjarmasin agar terhindar praktik korupsi. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







