WARTABANJAR.COM, BATOLA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memanggil sejumlah pihak terkait pemasangan kabel telkom alias fiber optik yang semrawut di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti Kecamatan Alalak. Para pihak tersebut yakni PT Telkom dan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI Kalsel Muhammad Firhansyah mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan menyusul laporan masyarakat tersebut, Rabu (11/09/2024).
“Kami akan melakukan pemanggilan langsung pihak terkait seperti Telkom, Apjatel, dan juga dengan dukungan dari kawan-kawan PLN untuk bisa melakukan skema solusi atau eksekusi berkaitan dengan kabel-kabel yang diduga meresahkan warga Batola khususnya yang menjadi pengguna jalan di Handil Bakti,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Kini Telah Dewasa, Mantan Aktor Cilik Nam Da Reum Jadi Pemeran Utama di Drakor The Officers Discuss
Selanjutnya, ORI Kalsel juga akan mengeluarkan tindakan atau saran korektif untuk instansi pemerintah daerah. Hal itu guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang lebih bagus terkait laporan masyarakat.
Firhansyah mengatakan, tim gabungan sebelumnya telah menyusun rute titik peninjauan di Kantor Kelurahan Handil Bakti. Setelah rapat koordinasi pada Rabu (28/09/2024), ORI Kalsel dan Pemkab Batola turun bersama ke lapangan untuk melihat kondisi kabel secara langsung.