Pemerintah Terapkan Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK, Gak Bahaya Ta?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar rapat terkait wacana subsidi layanan KRL Jabodetabek berbasis NIK alias Nomor Identitas Kependudukan. Nantinya, rapat tersebut akan diadakan bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

    Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (07/09/2024). Menurutnya, pemerintah masih mengagendakan waktu yang pas untuk ketiga kementerian tersebut menggelar rapat.

    “Kami tengah merencanakan waktu, karena pak Luhut dan Bu Menkeu tengah menyelesaikan anggaran di DPR. Setelah ini kami akan adakan rapat dan seperti apa yang akan dilakukan,” kata Menhub.

    Baca juga: All Indonesia Final, Ganda Putri Pastikan Juarai Taipei Open 2024

    Lebih lanjut, Menhub mengatakan usulan ini tidak terlepas dari implementasi teknologi di sektor transportasi. Salah satunya menyangkut persoalan pertiketan.

    “Tapi pada dasarnya, kalau kita bicara mengenainya adalah bagaimana kita mengatur ticketing itu dengan satu teknologi. Intinya itu,” ujar Menhub.

    Diketahui, wacana perubahan mekanisme subsidi KRL Jabodetabek tengah menjadi sorotan bagi masyarakat. Pasalnya, mulai 2025 pemerintah berencana menerapkan subsidi KRL berbasis NIK dan sudah masuk Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.

    Dengan adanya skema itu, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang. Hanya orang yang pantas mendapatkan subsidi saja yang bisa merasakan layanan KRL dengan harga murah.

    Baca Juga :   Anggota DPR Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI