Hadapi Khofifah dan Luluk, Risma Pilih Mundur dari Mensos, Ini Penggantinya

Ia menyampaikan, Presiden juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 pada hari ini.

Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Risma kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Ari menyebutkan, keppres itu adalah tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri yang diajukan Risma dan telah disetujui oleh Jokowi. (ernawati)

Editor: Erna Djedi