Penjelasan Kemenag Soal Adzan Magrib Diubah Jadi Running Text Saat Misa Hari ini

WARTABANJAR.COM – Surat Kemenag ke Kementerian Kominfo viral usai permohonan memuat dua permintaan. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (05/09/20240).

Baca Juga

Karhutla Terjadi di Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu 

Menurutnya surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.