KPK Batal Panggil Kaesang, Mahfud MD Bandingkan dengan Kasus Rafael Alun

    KPK pun menegaskan tidak ada tekanan saat akan meminta klarifikasi Kaesang akan hal tersebut.

    “Sama sekali tidak ada tekanan,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024).

    “Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata,” lanjutannya.

    Menurutnya langkah proses klarifikasi yang diduga berkaitan dengan grarifkasi Kaesang diperlukan kerangka hukum. KPK juga tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan Ketua Umum Partai PSI itu.

    “Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum,” tegas Tessa.

    Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi bakal berkoodinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan sejumlah bukti fasilitas Kaesang yang diduga masuk grarifkasi.

    “Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM,” ucap Tessa.

    Untuk laporan dugaan gratifikasi tersebut yang telah masuk ke KPK, Direktorat PLPM akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangannya sekaligus guna melengkapi alat bukti yang ada.

    Hanya saja Tessa mengaku belum mengetahui kapan panggilan terhadap pelapor itu akan dijadwalkan.

    Baca Juga :   Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta Tunggu Isyarat Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI