MUI Minta Dugaan Larangan Pakai Jilbab di RS Medistra Diusut Pihak Berwajib

Kiai Cholil menekankan, umat Islam dijamin kleh konstitusi dan undang-undang untuk menjalankan ajaran agamanya.

“Itulah yang kami tuntut. Kesetaraan dan kedaulatan di antara kita. Apalagi kita secara jumlah umat Muslim terbesar di Indonesia. Maka aneh kalau ada institusi yang melarang untuk menjalankan ajaran dan keyakinan agamanya,” tegasnya.

Harapnya, kejadian di Rumah Sakit Medistra tersebut menjadi sebuah pelajaran untuk tidak ada diskriminasi.

“Ayo sama-sama kita bangun kesepakatan berbangsa dan bernegara. Bebas memilih agama, disaat bersamaan, kita dijamin negara untuk menjalankan keyakinan dan ajaran agama kita masing-masing,” tutupnya.

Sebelumya Direktur Rumah Sakit Medistra Dr Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya kabar tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” kata

Agung menambahkan, hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen Rumah Sakit Medistra.

“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya. (MUI)

Editor Restu