MUI Minta Dugaan Larangan Pakai Jilbab di RS Medistra Diusut Pihak Berwajib

    WARTABANJAR.COM – Dugaan larangan penggunaan jilbab di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan diminta untuk diusut oleh pihak berwajib.

    Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

    Kiai Cholil menjelaskan, Indonesia adalah negara yang demokratis dan sudah merdeka. Dalam konstitusinya, memberikan kebebasan kepada warga negara untuk menjalankan agamanya masing-masing.

    Baca Juga

    Peringatan Dini BMKG untk Cuaca Kalsel Sepekan ke Depan

    “Oleh karena itu, kita berharap dan meminta pihak berwajib diusut. Harus ditegaskan tidak boleh ada diskriminasi,” kata Kiai Cholil Kepada MUIDigital, Senin (2/9/2024).

    la menjelaskan, dalam Pancasila, sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, apabila ada yang melarang untuk menjalankan ajaran agamanya merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

    “Melanggar pola pikir kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita sepakat, kita hidup bersama dan berdampingan, memberikan toleransi terhadap umat beragama,” ungkapnya.

    Kiai Cholil juga menduga ada lembaga atau institusi lain yang melakukan diskriminasi untuk menjalankan ajaran agamanya. Apabila ditemukan, Kiai Cholil menegaskan, tindakan tersebut harus dituntut secara hukum.

    “Saya sedang tidak berdebat apakah jilbab itu wajib atau tidak. Saya tidak berdebat keyakinan untuk berjilbab atau tidak, tapi kami MUI mengatakan wajib berhijab bagi Muslimah,” tuturnya.

    Kiai Cholil menekankan, umat Islam dijamin kleh konstitusi dan undang-undang untuk menjalankan ajaran agamanya.

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI