Baca juga: Indonesia Raih Emas Perdana di All Indonesia Final Badminton
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi. Teknologi inilah membuat waktu pendeteksian yang hanya membutuhkan durasi 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.
Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang
pada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan
pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Pihaknya juga mencoba melakukan studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.
Baca juga: Indonesia Raih Emas Perdana di All Indonesia Final Badminton
“Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah,
terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami
membuahkan hasil,” papar Silmy.
Lebih lanjut Dirjen Imigrasi ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah.
“Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik.” tutup Silmy. (Sidik Purwoko)