WARTABANJAR.COM – Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba meliputi sabu 79.397,58 gram, XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi upaya dan kerja keras Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga
Kubah Habib Basirih Banjir Jelang Haul ke-78
“Narkoba ini sangat merusak generasi kita, apalagi kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, oleh karena itu kita apresiasi upaya dari Polda Kalsel ini,” kata Rusdi.
Pemprov Kalsel, jelasnya terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan bahaya narkoba ini.







