Pemeriksaan ini melibatkan 18 orang Dokter Spesialis dan Sub Spesialis, 10 orang dari BNNP Kalsel, 10 orang dari Ikatan Psikologi Klinis Provinsi Kalsel, 60 orang dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin serta 12 orang personel pengamanan dari Polresta Banjarmasin.
Kombes Pol dr. El Yandiko menegaskan tim pemeriksa dan tim kesehatan adalah dokter yang memiliki SIP di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Banjarmasin dengan menjunjung tinggi netralitas dan memberikan pelayanan non diskriminatif.
Pemeriksaan berjumlah 30 jenis, meliputi analisis kesehatan, jiwa (rohani), fisik, penunjang wajib dan penunjang lainnya.
Sementara pemeriksaan MMPI juga dilakukan untuk melihat profil kepribadian para calon kepala daerah.
Kepala Bidang Dokkes, dikutip dari laman Polda Kalsel menjelaskan jika dalam pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Namun jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan secara medis (fisik, jiwa/penyalahgunaan narkotika), maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah,” katanya.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk keperluan evaluasi dan kelengkapan administrasi calon.
Dalam konferensi pers ini selain dihadiri Kabid Humas dan Kabid Dokkes Polda Kalsel, juga turut dihadiri Waka Rumkit Bhayangkara TK. III Banjarmasin drg. Kristina Dewi, M.Kes., Perwakilan KPU Provinsi Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel dan Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan. (berbagai sumber)