WARTABANJAR.COM – Akses platform X (dulu twitter) dibekukan di Brasil. Pemilik X, Elon Musk pun menanggapi keputusan itu dengan berat hati.
Pada Sabtu Elon Musk mengatakan akan mengungkap dugaan kejahatan hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, yang telah memerintahkan pemblokiran akses ke platform media sosial tersebut.
“Kami akan mulai menyiarkan daftar panjang kejahatan (de Moraes), lengkap dengan undang-undang Brasil tertentu yang dilanggarnya besok,” tulis Musk di X seperti ditulis Sputnik.
Baca juga:Rekening Perusahaan Starlink Milik Elon Musk Dibekukan Hakim Brasil, Ini Gara-garanya
“Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri,” kata Musk, menambahkan.
Sebelumnya, sang hakim memerintahkan para penyedia internet di Brasil untuk memblokir akses ke X karena platform itu menolak memenuhi persyaratan memiliki “perwakilan legal” di negara tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X mengunggah surat dari de Moraes yang meminta penyensoran dan informasi tentang akun pengguna.
Baca juga:X Sembunyikan Fitur Like Hebohkan Netizen, ini Kata Elon Musk
Menurut pengelola X, permintaan itu bisa berdampak kepada para pengguna; tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.(pwk)
Editor: purwoko