Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti 5 Gram Narkoba dari 3 Kasus

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu–sabu yang merupakan hasil pengungkapan dengan barang bukti seberat 5 gram atau lebih sebanyak 3 (tiga) kasus yang diungkap jajarannya Agustus 2024 lalu.

Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah,  S.Tr.K., S.I.K kegiatan ini digelar di Kantor “Sanika Satyawada” Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 09.15 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan dari 3 (tiga) kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan empat tersangka yang semuanya laki–laki.

“Untuk total berat barang bukti sabu–sabu yang dimusnahkan hari ini seberat 12,30 gram dimana sebagian disisihkan dengan berat 0,01 gram guna pemeriksaan di Laboratorium dan sabu seberat 1,00 gram juga disisihkan guna pembuktian di Sidang Pengadilan”, jelasnya.