PKPU Akomodir Dua Putusan MK, KPU: Tinggal Menunggu Diundangkan Kemenkumham

“Insyallah di saat pendaftaran, nanti tanggal 27-29, seluruh proses, seluruh instrumen, seluruh hal yang sudah harus kita persiapkan, semuanya sudah siap, PKPU-nya sudah selesai perbaikan,” terangnya.

“Dan pada saatnya insyallah teman-teman juga sudah bisa tenang melakukan proses-proses tahapan penerimaan pendaftaran calon peserta Pilkada,” imbuhnya. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Alex Marquez Tak Terima Kakaknya Cedera di Mandalika

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca