Massa Aksi di KPU Bubarkan Diri, Polisi Lepas Ratusan Yang Ditahan Kemarin

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Massa aksi unjukrasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membubarkan diri dengan damai dan kondusif. Mereka meninggalkan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 18.35 WIB.

    “Pada hari ini berjalan dengan aman dan kondusif aksi di KPU RI,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (23/08/2024).

    Aksi berbagai elemen mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas) hingga siswa STM ini sempat memanas sebelum membubarkan diri. Namun, massa tidak sampai terprovokasi dan meninggalkan lokasi aksi dengan damai.

    “Memang sempat di KPU terjadi massa aksi yang melakukan pelemparan-pelemparan kepada petugas, namun Alhamdulillah semua tidak terprovokasi dan bisa berjalan aman dan lancar,” ujar Susatyo.

    Baca juga: KPU RI Akan Keluarkan Surat Edaran Pastikan Aturan Sesuai Keputusan MK Jadi Pedoman

    Sebelumnya, KPU memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada Peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/08/2024).

    Sementara aparat keamanan telah memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang ditahan. Penahanan itu buntut kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/08/2024) kemarin.

    “Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

    Baca Juga :   Marak Truk Bermuatan Overload, Pakar Transportasi Usul Pemerintah Manfaatkan KA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI