Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Eka Tjatjana menyampaikan apresiasinya atas sinergitas dan kolaborasinya dengan Kementerian Hukum dan HAM dan semangat yang tak kenal padam dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada Masyarakat untuk Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Di Hari Pembacaan Putusan MK, Kaesang Urus 3 Surat di PN Jaksel untuk Syarat Maju Pilgub Jateng
“Upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara, Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Disamping itu, Ia berharap untuk tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin, semakin lengkapnya jumlah Anggota JDIHN yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID.
“Selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum menjadikan JDIHN sebagai sumber daya hukum yang lengkap karena terdiri dari koleksi peraturan perundangan-undangan serta dokumen dan informasi pendukungnya, dan sumber yang akurat karena langsung bersumber dari instansi penerbitnya sehingga mampu mewujudkan JDIHN Berkualitas yang Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum,” ujarnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







