Akibatnya, petugas pengamanan Stasiun Manggarai segera menuju lokasi dan mengamankan para pelaku. Pemeriksaan awal mengungkapkan, salah satu pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.
Pelaku kini berada di Polres Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Joni mengimbau masyarakat menjaga dan merawat fasilitas umum kereta api.
“Kami mendukung seni yang dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan menghargai keberagaman ekspresi budaya, tetapi tidak untuk merusak fasilitas publik,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Awas! Marak Makam Keramat Palus di Jakarta dan Sekitarnya
Editor: Sidik Purwoko






