WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menopang berbagai kelompok masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Rancangan APBN 2025 di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/08/2024). Menurut Menkeu, kelompok masyarakat yang membutuhkan sokongan itu mulai dari kelompok miskin hingga kelas menengah. “Kami memberikan perlindungan sosial tidak hanya kepada kelompok miskin dan rentan, tapi juga hingga kelas menengah,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Wartabanjar.com. Program perlinsos di antaranya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Masing-masing program itu menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 18,7 juta KPM. Baca juga: Sidang Paripurna DPR Diwarnai Kericuhan di Luar Kompleks Parlemen Selain itu juga ada anggaran di sektor pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta di sektor kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). “Itu bansos yang kurang lebih dinikmati kelompok miskin, tapi APBN juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi,” ujar dia. Bantuan subsidi diberikan guna membuat harga barang menjadi lebih rendah, terutama bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG 3 kilogram. Dengan begitu, daya beli masyarakat dapat terjaga. “Subsidi itu memproteksi daya beli masyarakat hingga seluruh desil. Artinya, semua masyarakat miskin, menengah, dan kaya menikmati subsidi tersebut,” tambah Menkeu. Baca juga: Polsek Cempaka Tangkap Warga Bati-Bati karena Bawa Sajam dan Pil Terlarang Di samping itu, Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sejumlah kelompok, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Menkeu menyebut insentif ini dinikmati pada kelompok kelas menengah hingga atas. Sepanjang 2015-2023, Pemerintah telah menggelontorkan dana perlinsos sebesar Rp3.127,6 triliun. Menurut Menkeu, dana tersebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 11,25 persen pada 2014 menjadi 9,03 persen, tingkat ketimpangan atau rasio gini turun dari 0,406 menjadi 0,379, dan pengangguran turun dari 5,9 persen menjadi 4,82 persen. (Sidik Purwoko) Baca juga: Kalangan DPR Prihatin Kasus Perundungan Dokter Muda di Undip, Desak Penindakan Hukum Editor: Sidik Purwoko