Warga Pasar Lama Banjarmasin Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru Loktabat Utara

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru mengamankan SA (39) warga Pasar Lama, Banjarmasin.

SA diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu, Selasa (13/8/2024) sore di Jalan Ahmad Yani KM 33, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Denny A Juniansyah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Rabu (14/8/2024) mengatakan, SA (39) diamankan berdasarkan laporan yang pihaknya peroleh, bahwa ada peredaran gelap narkotika di Wilkum Polres Banjarbaru.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan, usai menerima informasi tersebut pihaknya langsung bergerak ke lokasi penangkapan.

Baca juga: 4 Rekan Armor Toreador Bakal Diperiksa Penyidik Polisi, Ada di Kamar Hotel Saat Penangkapan