WARTABANJAR.COM, BEKASI – Pihak sekolah diminta jujur mengisi Rapor Pendidikan dalam arti menggambarkan secara benar kondisi sebuah sekolah. Sehingga sekolah bisa dengan mudah dipantau oleh otoritas pendidikan setempat dalam hal ini Dinas Pendidikan.
Untuk diketahui, Rapor Pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil sistem pendidikan. Di dalamnya memuat beberapa hal seperti survei karakter dan survei lingkungan belajar.
Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mengatakan, sekolah tidak perlu takut menggambarkan kondisi riil sekolahnya. Misalnya apakah di sekolah tersebut kekurangan fasilitas, ada kasus perundungan atau masalah-masalah lainnya.
Baca juga: PAN Respon Peluang Kaesang Dampingi RK di Pilgub Jakarta
Justru kata dia, dengan mengisi rapor dengan benar maka diharapkan akan ada solusi dari pemangku kebijkan. Sehingga masalah-masalah tersebut bisa dicarikan jalan keluar.
“Sekolah diharapkan membuat rapor pendidikan sesuai dengan yang diharapkan Kementerian atau dinas. Rapor ini menggambarkan semua kondisi proses belajar mengajar untuk dilaporkan,” kata Nuroji, usai mengisi Bimbingan Teknis terkait Rapor Pendidikan di Bekasi, Rabu (14/08/2024).







