Mulai 19 Agustus Razia Besar-besaran Angkutan ODOL

Dia menyebutkan, sejak 2023 hingga sekarang pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

“Diharapkan, melalui kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi,” pungkas Risyapudin. (ernawati)

Editor: Erna Djedi