Seperti Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk penanganan pertama laporan/pengaduan tetap berada di Mapolresta Lama Jalan A Yani Km 3,5.
Nantinya secara bertahap pelayanan tersebut akan berada di gedung Mapolda Lama sambil menunggu persiapan ruangan dan hal pendukung lainnya.(atoe)
Editor Restu







