Ia kemudian meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakannya yang tidak bertanggung jawab dan keliru.
“Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Sehari setelahnya, pada 7 Agustus, Big Hit mengaku menyebarkan informasi yang salah dalam pernyataan awal mereka untuk kejadian yang dialami Suga BTS, terutama mengenai kendaraan yang dipakai.
Awalnya, mereka mengatakan kendaraan yang digunakan adalah electric kickboard, padahal yang dikendarai Suga BTS adalah skuter listrik berjok.
Mereka juga menyatakan kasus sudah selesai karena SIM telah ditahan dan Suga BTS diizinkan pulang saat itu.
Padahal, pemeriksaan lanjutan masih bakal dilakukan oleh polisi.
BACA JUGA: Sumur dan Waduk Dihancurkan Israel, Kota Khan Younis di Gaza Alami Krisis Air
“Kami sama sekali tidak bermaksud meremehkan insiden tersebut, seperti yang dikatakan beberapa orang. Kami mohon maaf sekali lagi karena tergesa-gesa membuat pernyataan tanpa meninjau insiden tersebut dengan lebih saksama,” pengakuan agensi.
Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku bagi pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimum lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka 0,2 persen atau lebih tinggi.
Suga tengah menjalani masa wajib militer sejak 22 September 2023.
Ia saat ini masih aktif menjadi agen layanan sosial, bentuk alternatif dari wajib militer negara tersebut, yang diperkirakan berakhir pada Juni 2025. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







