HUT ke-79 RI, Sebanyak 61 Tokoh Bakal Terima Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan

    Hadi merinci latar belakang dan jabatan/profesi dari 61 tokoh tersebut, yakni 23 menteri, 10 wakil menteri dan sembilan pejabat lembaga tinggi negara. Selain itu ada tujuh pejabat pimpinan instansi lembaga pemerintah dan non-kementerian, lima pejabat TNI/Polri, lima WNI yang berlatar belakang profesi, dan dua budayawan.

    Baca juga: Ikrar di Depan Habaib, Koalisi Parpol HST Siap Menangkan Rizal-Rosyadi

    “Sehingga total semuanya adalah 61 calon penerima,” ungkap Hadi.

    Lebih lanjut, tambah Hadi, penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan itu akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada calon penerima dan ahli waris calon penerima yang telah meninggal dunia.

    “Yang rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta,” jelas Hadi.

    Soal nama-nama menteri penerima tanda jasa dan tanda kehormatan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang juga hadir enggan membeberkannya. Hanya saja ia mengatakan bahwa pada intinya penghargaan itu bukan untuk menteri-menteri yang pernah menerima tanda jasa dan kehormatan.

    Baca juga: SIM Indonesia Kini Punya Format Baru, Bisa Digunakan di Luar Negeri Dilengkapi Bahasa Inggris

    “Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan, seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito (Tito Karnavian/Menteri Dalam Negeri) pernah mendapatkan itu, tidak dapat lagi karena memang sekali, jadi tidak dapat lagi,” kata dia.

    “Mantan menteri juga ada (mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan), kita lihat pengabdiannya selama periode tertentu itu ada aturannya,” tambah Moeldoko. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Disorot, Kementerian PMK Beri Catatan Untuk NTT-NTB

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI