Saat itulah petugas berhasil mengamankan AAM berikut tiga paket narkotika jenis sabu masing-masing seberat 0,9 gram. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka laki-laki lainnya yakni MI di Desa Angsana.
“Dan didapati sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,07 (satu koma nol tujuh ) gram,” pungkas Jonser.
Tak pelak, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan petugas antara lain 12 Paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,97 gram, 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan, plastik klip, timbangan digital dan secarik kain warna putih. Polisi juga mengamankan sekotak cairan nano coating warna hitam merk Glasklare dan dua handphone merk Realme milik pelaku. (SidiK Purwoko)
Baca juga: Sempat Kabur ke Malaysia, Pelaku Penipuan Dana Pembangunan Masjid di Tanah Laut Berhasil Diringkus
Editor: Sidik Purwoko







