Dalam laporan tersebut, kata dia, juga disertakan sejumlah tautan berita daring dan tangkapan sejumlah media massa tentang pernyataan terlapor itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek sejauh mana pelaporan tersebut.
“Secepatnya akan disampaikan perkembangannya,” kata Kombes Pol. Artanto.
Baca juga:Pembentukan Pansus ‘Sepak Terjang Elit PKB’ di Rapat Pleno PBNU Masih dalam Proses
Sebelumnya, mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB yang dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali.
Lukman menilai perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBU.(pwk/an)
Editor: purwoko







