Permudah Penyusunan Perda, Pemkab Balangan Gencarkan Penggunaan Aplikasi Sisunduk Hukum

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Inovasi Sisunduk Hukum diharapkan dapat mengatasi proses penyusunan produk hukum daerah yang seringkali menghadapi tantangan koordinasi antar unit di pemerintah daerah.

    Tantangan lain, pengumpulan dan penyampaian data yang konsisten dan tepat waktu.

    “Untuk meminimalisir kendala tersebut maka dihadirkan inovasi aplikasi Sisunduk Hukum,” ujar Kabar Hukum Setdakab Balangan, M Roji, saat sosialisasi, Senin (5/8/2024).

    Dikatakannya, melalui aplikasi ini maka para pengambil keputusan di tingkat daerah mudah mengakses berbagai bahan yang diperlukan untuk menyusun peraturan daerah.

    “Hal ini tidak hanya meningkatkan kolaborasi antarunit di dalam pemerintah daerah, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan,” tegasnya.

    Ia menyampaikan, aplikasi ini menggunakan teknologi untuk mengotomatisasi beberapa langkah dalam proses penyusunan hukum daerah, seperti pengumpulan data, analisis kepatutan hukum, dan penyusunan teks peraturan.

    “Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia,” katan Roji.

    Dengan menyediakan akses yang lebih mudah kepada bahan penyusunan hukum daerah, jelas dia, aplikasi ini juga mendukung transparansi dalam proses kebijakan publik.

    Masyarakat, ujar dia, dapat mengakses informasi lebih cepat dan lebih baik, serta berpotensi untuk lebih terlibat dalam proses perumusan kebijakan.

    “Pentingnya aplikasi ini juga terletak pada keamanan data yang diatur ketat dan keandalan sistem dalam menyimpan serta mengelola informasi sensitif terkait dengan hukum daerah,” lanjut dia.

    Baca Juga :   Seorang IRT di Kotabaru Nyaris Jadi Korban Jambret, Pelaku Sedang Diburu Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI