4 PKL di Mentaos dan 8 di Jalan Trikora Disemprit Satpol PP Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Belasan pedagang kaki lima mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Senin (5/7/2024) siang.

Teguran itu diberikan setelah petugas mendapati mereka beraktivitas di tempat yang dilarang untuk berjualan.

Para PKL tersebut dipergoki personel Satpol PP Kota Banjarbaru di dua lokasi berbeda.

Pertama di sekitar Hutan Kota Pinus Mentaos, Jalang Pangeran Suriansyah.

Baca juga: Update Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Diperkirakan Pukul 09.00 Wita Selesai