Untuk 51 peserta didik lulusan SMPN 19 Depok yang sempat dianulir oleh delapan SMA Negeri di Depok, kini telah mendapatkan sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Sebelumnya, kasus manipulasi rapor ini diketahui saat dilakukan pengecekan nilai oleh tim pengawasan PPDB Jabar bersama panitia PPDB SMAN 1.
Setelah dicocokkan antara nilai yang di-upload calon peserta didik (CPD) dengan buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor, sehingga para siswa tersebut diterima di delapan SMAN di Kota Depok. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







