Penggeledahan Oleh KPK di Kota Balikpapan Sasar Sebuah Ruko

     

    WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Sempat beredar kabar terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di Balikpapan. Hal itu menyusul operasi penggeledahan di sebuah ruko di Kota Balikpapan, Kaltim pada Jumat siang (2/8/2024)

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kompleks Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22 Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (2/8/2024) malam.

    Baca juga:Siap-Siap, Perokok Sebentar Lagi Tak Bisa Beli Rokok Eceran!

    “Iya ada OTT di Kota Balikpapan, tapi kami belum bisa berikan keterangan lebih lanjut karena proses masih berlanjut,” demikian pesan singkat Tessa Mahardhika Sugiarto yang diterima Antara di Balikpapan, Jumat malam.

    Namun demikian konfirmasi lebih lanjut dari KPK, penggeledahan itu terkait penanganan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan pun dilakukan.

    KPK melakukan penggeledahan di rumah toko di Balikpapan Baru sejak siang sekitar pukul 13.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA.

    Sejumlah petugas lembaga anti rasuah itu tampak membawa tiga koper saat keluar dari ruko.

    Saat sejumlah jurnalis memastikan lokasi OTT di kawasan Balikpapan Selatan tersebut, ruko berwarna abu-abu tingkat dua dalam keadaan tertutup.

    Baca juga:KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Segera Laporkan LHKPN

    Namun, tidak ditemukan segel ataupun garis polisi atau garis dilarang masuk bangunan dari KPK, dan juga tidak tampak pula aktivitas di rumah toko itu.

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI