Selain itu kapal-kapal ilegal juga dapat dimanfaatkan KKP sebagai kapal patroli jika memiliki spesifikasi yang tepat. Kapal juga dapat dimanfaatkan sebagai kapal angkut perikanan (logistik).
“Selagi barang itu masih bisa dimanfaatkan. Saya rasa itu akan lebih tidak ada mudaratnya,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: INFID Sebut SDG’s di Akhir Periode Jokowi Merosot dan Stagnan
Editor: Sidik Purwoko