Jarnas Anti TPPO Sebut Indonesia Darurat Perdagangan Orang

    WARTABANJAR.COM, RIAU – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) menyebut Indonesia mengalami darurat perdagangan manusia. Jarnas merekomendasikan agar pemerintah merevisi Undang-Undang TPPO.

    Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, dari data yang dimilikinya menunjukkan Batam, Bali, Surabaya, Manado, Jakarta dan Papua menjadi sentra perdagangan orang.

    “Banyak daerah tersebut menjadi bukan hanya sumber tetapi juga tempat transit dan destinasi untuk perdagangan orang khususnya eksploitasi seksual. Jangan lupa persoalan Pekerja Migran Indonesia di sektor informal yang seringkali menjadi PMI non-prosedural dan rentan terhadap TPPO,” kata perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (01/08/2024).

    Baca juga: Breaking News: KM Niki Sejahtera Terbakar di Banjarmasin

    Menurut keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto itu, NTT setiap tahunnya menerima pulang ratusan PMI yang sudah dalam peti mati. Lebih dari 90 persen kondisi mereka adalah PMI non-prosedural.

    Dalam keterangan tertulisnya, Rahayu Saraswati menyebut, JarNas memiliki banyak pekerjaan rumah dalam mengawal penegakan hukum atas maraknya TPPO tersebut.

    “PR kita ke depan masih banyak. Kasus-kasus masih merajalela dan anak bangsa masih terus menjadi korban dan dipandang sebagi komoditas oleh sindikat perdagangan orang,” kata Sara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (01/08/2024).

    Baca juga: Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Sebut Tradisi Lama

    Baca Juga :   Pilot Susi Air Kapten Philip Tak Kuasa Menahan Haru Selepas Bebas dari Sandera KKB

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI