2 Pencuri Mobil dari Garasi Rumah di Komplek Permata Bunda Jalan Tembus Mantuil Diringkus Polisi

“Untuk pelaku SA diamankan di Jalan Martapura Lama Km 7,5, Kelurahan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, Selasa (30/7) dini hari. Sementara untuk SRS diamankan di Jalan Batu Benawa, Gang IV Rt 048, Kelurahan Banjarmasin Tengah, pada hari yang sama,” ungkap Kanit.

Baca juga: Disdik Kota Depok Ungkap Daycare Wensen Ternyata Ilegal, Pemilik Ditangkap

Saat diintrogasi, kata Sudirno, kedua pelaku mengakui perbuatannya, sementara untuk barang bukti mobil tersebut disembunyikan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Untuk mobil sudah kita jemput, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, bersamaan dengan kedua pelaku,” kata Sudirno.

Lebih lanjut, jelas Sudirno, sebelum kedua pelaku melakukan aksi mencuri mobil tersebut, keduanya sudah sempat masuk ke dalam ruma korban untuk mengambil BPKB, pada hari Selasa (23/7) malam.

“Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil BPKB yang disimpan dalam lemari korban,” Jelas Sudirno.

“Kedua pelaku masuk dengan menggunakan kunci rumah milik korban yang biasa disimpan dalam keranjang sepeda korban. Setelah itu barulah kedua pelaku kembali lagi untuk mengambil mobil tersebut,” pungkasnya.

Rencananya mobil tersebut akan dijual kepada orang lain, namun belum sempat terjual kedua pelaku berhasil diamankan polisi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi