WARTABANJAR.COM, CIREBON – Pegi Setiawan dan Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal.
Sidang lanjutan PK dengan agenda pemeriksaan saksi ini, digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Dalam agenda tersebut rencananya ada lebih dari 10 saksi yang dihadirkan, antara lain teman Vina dan Pegi Setiawan.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengatakan nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi juga turut dihadirkan sebagai saksi.













