Jika Muhammadiyah dipercaya mengelola tambang, menurut dia, yang mengelola adalah persyarikatan, bukan individu untuk kepentingan perseorangan. Kemaslahatan yang akan diperoleh pasti untuk umat dan masyarakat.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg
“Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7).
Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari bahwa usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan. Namun, setelah dikaji, dapat disimpulkan bahwa pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik purwoko