Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan, produk yang dimusnahkan ini yaitu produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, plastik hilir hampir Rp3 miliar, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.
Mengutip laman Kementerian Perdagangan RI, Senin (29/7/2024), acara ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kadisperindag Provinsi Jawa Timur, Iwan; Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya, Aribianto; Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jatim, Yustina Engelin; perwakilan Polda Jawa Timur; perwakilan Bea Cukai Jatim 1; dan perwakilan KPPBC Tanjung Perak. (berbagai sumber)
Editor: Yayu







