WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pengungkapan tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan, pada Kamis (25/7/2024).
“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” ungkap Irjen Whisnu dalam keterangannya, Jumat 26 Juli 2024.
Baca Juga
Cek Fakta 10 Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi per 17 Agustus
Pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia, jelasnya biasanya melibatkan penggunaan jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus atau jalur bandara untuk menghindari deteksi.
“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi, atau bahkan dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya.
Ditegaskannya Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan.







