Ini Sosok T, Pengendali Judi Online Yang Tak Tersentuh Hukum Sejak Republik Berdiri
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sosok T disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia yang tak pernah tersentuh sejak republik ini berdiri. Hal itu pernah disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan itu disampaikannya dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta sejak setahun silam.
"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," kata Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/07/2024).
Sosok berinisial T tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, kata dia, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Baca juga: Para Pelajar SMAN 7 Banjarmasin Ikuti Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut oleh Pemprov Kalsel
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'. Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," paparnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Ia bahkan menyebut terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Para korban di Kamboja mayoritas merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Gara-Gara Peras ASN ini
Benny menilai, sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," tandasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko