Sempat Buron, RAD Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Tabalong Usai Bacok BAH

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Sempat buron, RAD alias UJ (30) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong setelah membacok korbannya, BAH (65).

RAD kemudian diamankan petugas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M bersama Polsek Haruai yang dipimpin oleh Kapolsek, IPDA Muhammad Fajar, S.H., M.M pada Senin (15/07/2024) malam di Terminal Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa korban, BAH, adalah seorang pedagang yang merupakan warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Korban dibacok pelaku menggunakan parang hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri dan pinggang.

Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD.H.Badaruddin, Tanjung.